hello folks, kalian pernah denger dong istilah KUPU-KUPU MALAM? yups, apakah itu. akan di bahas disini, check this!kebanyakan istilah ini dipakai untuk kaum perempuan, banyak sekali faktor-faktor penyebab nya untuk menjadi kupu-kupu malam.
kupu-kupu malam adalah wanita pekerja yang mencari nafkah dengan menjual dirinya, upss! Dan yaa banyak sekali faktor-faktor nya
mengilhami para kupu-kupu malam di negeri ini, bahwa menjalani hidup dalam gelapnya malam adalah sebuah legalitas atas kebebasan. dan juga sebuah profesi atau tuntutan?
kebanyakan yang saya denger, khususnya anak muda seumuran 17 tahun jaman sekarang ini adalah karena beberapa faktor :
iri
yaa tau dong cewek itu gimana kalau sudah bersaing dengan sesama jenis nya, ngga mau kalah dan yaa harus selalu menang. Yang satu punya barang bagus, yang satu nya ingin juga. nah, karena orang tua nya tidak mampu untuk membelikan nya barang-barang yang diinginkannya yaa terjadilah ia terbang menjadi kupu-kupu malam.
tuntutan perekonomian
ketika orang tua susah payah mencari uang, ya walaupun uang yang beliau dapatkan hanya mampu mencukupi kebutuhan dan tidak lebih. sang kupu-kupu pun mencari kelebihan itu.. dengan uang lebih nya ia mampu membeli apa yang ia mau.
suka dengan seks
seks sudah tidak tabu lagi, banyak remaja yang sudah mengenal itu. emm maybe, selain ia suka dengan hal yang berbau seks ia mendapatkan uang dengan seks tersebut. yaa dengan menjual dirinya, ke hidung belang.
Caranya agar tidak terjadi banyak seperti itu adalah :
- bersyukur apa yang kita punya, syukuri apa yang ada.
- menabung, yap menabung adalah cara lain.. setidaknya saat kita mendapat rezeky kita tabung dan kita gunakan saat perlu banget.
- selalu berlindung kepada Allah SWT
nah aktivitas seperti inilah yang bikin remaja usia anak SMA berwujud ke tingkah laku. hemmm dan berbahaya tentunya. baca hadist ini :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nuur : 2). Nah, hukum cambuk merupakan sanksi bagi para pelaku perzinahan yang masih ABG (lajang).
0 comments:
Posting Komentar